Dibakar, Ribuan Pil Terlarang, Ratusan Gram Sabu dan Ganja
CILACAP FAKTA. Tren peredaran narkotika di Kabupaten Cilacap disinyalir
semakin meningkat. Salah satu indikatornya dengan banyaknya kasus yang sudah
ditangani oleh aparat penegak hukum, seperti perkara dengan kekuatan hukum
tetap (inkrah) yang barang buktinya (BB) dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan
Negeri Cilacap pada Rabu (13/3) pagi.
Ada ribuan pil dan obat – obatan terlarang dari berbagai jenis, berikut
ratusan gram sabu-sabu, ganja dan tembakau gorila. Bahkan, barang haram yang
kemungkinan dipasok para bandar di luar negeri ikut jadi barang bukti yang
dimusnahkan seperti inek dengan jumlah 1.097 butir. “Barang-barang haram ini dari perkara yang dinyatakan
telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap dengan putusan pengadilan. Periode
untuk April 2018 sampai Januari 2019” tandas Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan
Negeri Cilacap Heri Sumantri disela pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor
Kejari.
Dikatakan, Kejaksaan selaku eksekutor perkara tindak pidana sekaligus
memiliki peran dalam pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran narkotika.
Hal ini didasari dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Psikotropika serta
Undang-undang Kesehatan Nomor 36 tahun
2009.
Pemusnahan barang bukti itu katanya menjadi bagian dari pencapaian
keberhasilan penyelesaian perkara, namun sekaligus menjadi motivasi
meningkatkan peran Kejaksaan dalam
pengendalian dan pengawasan untuk mencegah dan memberantas penyelahgunaan dan
peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Cilacap. Peran lainnya menyasak
pada sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan kesehatan termasuk
minuman keras.
Data yang ada, jenis BB yang dimusnahkan antara lain, actazolam
alprazolam, tramadol, ada inex 1.097 butir, pil kuning 2,557 butir, pil putih
3.412 butir, merlopan, ada prohiper dan lainnya. Ada BB ganja 130 gram lebih,
sabu-sabu sekitar 115 gram, tembakau 58 gram dan berbagai macam sample jamu.
Pemusnahan barang bukti dihadiri berbagai pihak terkait, seperti BNN,
GRANAT, Kasat Narkoba dan sejumlah Kalapas di Cilacap. *za
No comments