TNI AL Saja Serius Garap Budidaya Sidat, Bagaimana Dengan Anda?
Peluang Usaha
Sidat atau sejenis belut yang masuk kelompok ikan (Ordo Anguilliformes),
belakangan banyak dibidik masyarakat untuk dibudidayakan karena kandungan gizi
dan nilai ekonomisnya. Bahkan, permintaan ekspor dari Jepang cukup tinggi
mencapai 1.200 ton per tahun dan menjadi peluang besar untuk pembudidaya
menyuplainya.
Belakangan di Cilacap kian banyak pihak yang berlomba-lomba menangkap
peluang tersebut. Contohnya, Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja yang sudah
ditetapkan menjadi Kampung Sidat dan produksinya sudah menembus pasar ekspor
dalam bentuk olahan.
Karena potensinya tersebut, dalam beberapa waktu terakhir jajaran
Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap pun membidik peluang ini. “Tahap awal kita
membangun 10 kolam sebagai pilot projectnya di Komplek Rumdin TNI AL daerah
Gumilir (Cilacap Utara)” tutur Dan Lanal Cilacap, Kolonel Laut (P) Teguh Iman
Wibowo.
Keseriusan Lanal Cilacap menggarap potensi ini mendapat perhatian
khusus dari Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya, Laksamana
Pertama TNI Edwin yang belum lama ini mengunjungi lokasi budidaya sekaligus meresmikan
proyek tersebut. Menurutnya, budidaya sidat oleh jajarannya sebagai salah satu
wujud pengembangan potensi kemaritiman
untuk menyukseskan program kemaritiman nasional.
Pengembangan sidat di Cilacap adalah yang kedua setelah pada Nopember
2018 lalu diresmikan di Banyuwangi. Pengembangan di Cilacap dinilai sangat
potensial karena merupakan wilayah pemasok sidat terbesar di dunia. “Ini bukan hanya sekedar pengembangan program
maritim saja, tetapi budidaya sidat TNI AL Cilacap ini kami harapkan menjadi
stimulus bagi masyarakat untuk menggarap potensi tersebut. Silahkan menimba ilmunya dari sini, kalangan
nelayan atau masyarakat umum bisa memanfaatkan, karena ini bisa jadi stimulus
untuk pengembangan sidat” tutur dia.
Rencananya, sebuah regulasi untuk pengembangan budidaya sidat ini bakal
ditelurkan dengan menggandeng Dinas Perikanan dan Kelautan Cilacap, dan
kerjasama serupa akan dilakukan di
daerah lain yang akan merealisasikan program budidaya sidat ini. “Dibuat
aturan, pembudidaya berkewajiban untuk mengalokasikan sekitar 10 persen dari
sidat hasil budidaya agar dilepas ke laut” tuturnya.
Menurut dia, aturan ini demi untuk menjaga keseimbangan potensi
ketersediaan sidat di alam. Disamping itu,
kerjasama dengan Pemkab atau pihak terkait lain dilakukan untuk
melakukan pendampingan program tersebut. (dp)
No comments