Breaking News

TNI AL Saja Serius Garap Budidaya Sidat, Bagaimana Dengan Anda?


Peluang Usaha

Sidat atau sejenis belut yang masuk kelompok ikan (Ordo Anguilliformes), belakangan banyak dibidik masyarakat untuk dibudidayakan karena kandungan gizi dan nilai ekonomisnya. Bahkan, permintaan ekspor dari Jepang cukup tinggi mencapai 1.200 ton per tahun dan menjadi peluang besar untuk pembudidaya menyuplainya.

Belakangan di Cilacap kian banyak pihak yang berlomba-lomba menangkap peluang tersebut. Contohnya, Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja yang sudah ditetapkan menjadi Kampung Sidat dan produksinya sudah menembus pasar ekspor dalam bentuk olahan.

Karena potensinya tersebut, dalam beberapa waktu terakhir jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap pun membidik peluang ini. “Tahap awal kita membangun 10 kolam sebagai pilot projectnya di Komplek Rumdin TNI AL daerah Gumilir (Cilacap Utara)” tutur Dan Lanal Cilacap, Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo.



Keseriusan Lanal Cilacap menggarap potensi ini mendapat perhatian khusus dari Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya, Laksamana Pertama TNI Edwin yang belum lama ini mengunjungi lokasi budidaya sekaligus meresmikan proyek tersebut. Menurutnya, budidaya sidat oleh jajarannya sebagai salah satu wujud  pengembangan potensi kemaritiman untuk menyukseskan program kemaritiman nasional.

Pengembangan sidat di Cilacap adalah yang kedua setelah pada Nopember 2018 lalu diresmikan di Banyuwangi. Pengembangan di Cilacap dinilai sangat potensial karena merupakan wilayah pemasok sidat terbesar di dunia.  “Ini bukan hanya sekedar pengembangan program maritim saja, tetapi budidaya sidat TNI AL Cilacap ini kami harapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menggarap potensi tersebut.  Silahkan menimba ilmunya dari sini, kalangan nelayan atau masyarakat umum bisa memanfaatkan, karena ini bisa jadi stimulus untuk pengembangan sidat” tutur dia.

Rencananya, sebuah regulasi untuk pengembangan budidaya sidat ini bakal ditelurkan dengan menggandeng Dinas Perikanan dan Kelautan Cilacap, dan kerjasama serupa akan dilakukan  di daerah lain yang akan merealisasikan program budidaya sidat ini. “Dibuat aturan, pembudidaya berkewajiban untuk mengalokasikan sekitar 10 persen dari sidat hasil budidaya agar dilepas ke laut” tuturnya.

Menurut dia, aturan ini demi untuk menjaga keseimbangan potensi ketersediaan sidat di alam. Disamping itu,  kerjasama dengan Pemkab atau pihak terkait lain dilakukan untuk melakukan pendampingan program tersebut. (dp)

No comments