Bukan Gertak Sambel, Sudah Puluhan Pelanggar Terjaring Tilang Elektronik
CILACAP FAKTA. Para pengendara pengguna jalan yang melintas disejumlah
jalur protokol wilayah Cilacap, saat ini mungkin masih banyak yang menyangka
jika pemberlakukan Tilang secara Elektronik (Elektronik-trafict law enforcment)
diwilayah ini masih sebatas gertak sambel belaka.
Bila ini pemikiran anda, maka salah besar, karena sejak minggu pertama
Februari 2019 ini, Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap sudah menjaring puluhan
pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Rupanya pelanggaran mereka terekam
oleh kamera CCTV dan terjaring dalam Tilang Elektronik. Kamera CCTV ini memang
telah terpasang disejumlah titik traffic light dan terpantau langsung di Traffic
Management Center (TMC) yang terdapat di gedung Satlantas.
“Dari ujicoba selama sepekan ini kita menjaring sebanyak 71 pelanggaran
lalu lintas dan langsung kita berikan bukti pelanggaran (tilang)secara
elektronik” tandas Kasat Lantas Polres Cilacap, AKP Ahmad Nur Ari.
Dari data yang terjaring ini, selanjutnya petugas mengirimkan surat
konfirmasi pelanggaran kepada alamat data pemilik kendaraan bermotor yang
tertangkap oleh fasilitas CCTV untuk tilang elektronik. Menurut Ahmad Nur, ada
beragam bentuk pelanggarannya. “Mayoritas karena pengendara atau penumpang sepeda
motor yang tidak menggunakan helm. Ada lagi yang menerobos lampu lalu lintas,
ada juga pengemudi yang menginjak garis berhenti (stop line)” tuturnya.
Semua pelanggar ini langsung dikirimkan surat konfirmasi tilang
elektronik yang disertai dengan capture (potongan) gambar bukti yang
bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Setelah surat dikirimkan, pelanggar diberikan
batas waktu selama satu minggu untuk memberikan konfirmasi ulang kepada Satlantas
Polres Cilacap melalui nomor telepon yang sudah tercantum. Barulah, pelanggar
akan mendapatkan bukti pelanggaran manual dan kemudian melakukan pembayaran
melalui bank.
Secara bertahap Tilang Elektronik menggunakan fasilitas CCTV ini akan semakin
digencarkan. Oleh karenanya, pengguna jalan raya untuk mematuhi peraturan
berlalu lintas, kendati tidak ada petugas kepolisian. *za
No comments