Oknum Pegawai Berani Pungli, Ini Ancaman Bupati
CILACAP FAKTA. Siapapun PNS atau Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemkab Cilacap yang diketahui dan terbukti melakukan tindakan pungutan liar
(pungli) dalam proses seleksi CPNS 2018 bakal segera menanggung resikonya.
Bupati Cilacap Tato Suwarto Pamuji mengancam akan memecat oknum tersebut.
“Akan dipecat dengan tidak hormat jika memang ada yang terbukti. Sebab, saya
berani memastikan, pada proses seleksi ini benar-benar bersih dan transparan” demikian
pernyataan bupati yang dibacakan oleh Wabup Syamsul Aulia Rachman. Pernyataan
itu terlontar saat acara pemberkasan CPNS hasil seleksi 2018 di Pendopo
Kabupaten, Kamis (10/1) pagi.
Penegasan senada disampaikan Sekda Farid Ma’ruf. Menurutnya, Pemkab sudah
menganggarkan dana untuk seleksi CPNS termasuk proses pemberkasan yang nilainya
sebesar Rp 6 milyar. Dan jika kemudian ada laporan dan ditemukan oknum yang
melakukan pungli, maka langsung ditindak tegas dengan dipecat secara tidak
hormat.
CPNS atau calon ASN Kabupaten Cilacap hasil seleksi tahun 2018 lalu
saat ini sedang memasuki tahap pemberkasan. Terdata, jumlah peserta yang dinyatakan
lulus hingga mengikuti tahap tersebut sebanyak 659 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
Cilacap Heru Harjanto mengatakan,
pemberkasan ini diikuti oleh semua
peserta dengan beberapa formasi. “Formasi khusus eks K2, tenaga guru sebanyak
15 orang dan formasi tenaga Kesehatan ada 2 orang” terang dia.
Selanjutnya, dari Formasi Cumlaude, terdapat Tenaga Guru sebanyak 5
orang dan 2 orang diisi dari Formasi
Umum. Formasi Disabilitas terdapat
Tenaga Kesehatan sebanyak 4 orang yang berasal dari formasi umum, kemudian tenaga teknis berjumlah 3 orang. Formasi Umum yaitu tenaga Guru terdapat 374
orang, tenaga Kesehatan 229 orang dan tenaga teknis sebanyak 27 orang.
Sedangkan formasi yang tidak terisi ada 19, yakni 12 formasi Dokter
Spesialis dan 7 formasi eks Tenaga Honorer Kategori 2. “Karena memang tidak ada
pendaftarnya” kata Heru. (ca)
No comments